kaltengtoday.com, Kasongan – Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait. Pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady membenarkan bahwa dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam hal lima M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 pihaknya gencar melakukan sosialisasi.
Pengamanan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit.
Baca Juga :Â Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Katingan Kuala Imbau Prokes dan Bagikan Masker
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal ini yaitu tentang lima M guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster baru di wilayah Kecamatan Marikit.
Baca Juga :Patroli Malam Hari, Polsek Katingan Hilir Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
“Kami langsung menyambangi warga dan menyampaikan secara humanis agar setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama protokol kesehatan. Serta pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19 dan tidak menjadi klaster baru serta tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post