kaltengtoday.com, – Kasongan – Personil Polsek Marikit dan Satpolairud Polres Katingan mendatangi warga dalam rangka mencegah terjadinya tindakan ilegal mining dan kerusakan alam. Pihaknya turun patroli dan mengingatkan tindakan tersebut kepada masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady menegaskan bahwa memang benar adanya pengecekan dan patroli itu. Bahkan, pihaknya memang berencana turun langsung kelokasi wilayah Marikit.
” Kami laksanakan agar masyarakat mengetahui tentang adanya larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja ilegal mining kepada pihak yang tidak bertanggungjawab dan merusak alam, ” Ungkapanya, Selasa (25/1/2022).
Diakuinya, pengecekan tersebut harus dilaksanakan dan untuk kali ini pemeriksaannya dilakukan personil dengan sasaran masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.
” Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan awal terhadap pengrusakan lingkungan serta sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal mining dilarang secara hukum terutama diwilayah hukum, ” Jelasnya.
Baca juga :Â Kabupaten Katingan melalui Dinas Sosial mendapat bantuan 58 Kursi Roda Dari BRSPDM Budi Luhur
Dengan adanya pengecekan secara langsung ini, masyarakat bisa memahami bahaya dan dampak akibat dari kegiatan tersebut sehingga dapat bersama-sama untuk menjaga kelestarian alam. Terkhususnya di Kecamatan Marikit.
Baca juga :Â Polres Katingan Grebek Pasar Hampalit
“Anggota kami langsung mendatangi masyarakat dan langsung menyampaikan secara tegas agar masyarakat dapat memahami bahwa aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan juga dapat mengakibatkan kerusakan alam, serta dapat menimbulkan bencana alam yang salah satunya adalah bencana banjir, ” Tandasnya.[Red]














Discussion about this post