Kalteng Today – Kuala Kurun, – Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) rutin melakukan antisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukumnya.
Kali ini, jajaran Polsek Kurun kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat ibadah dan fasilitas umum. Ini dilakukan sebagai upaya percepatan dan antisipasi dampak wabah Covid-19 di Kabupaten Gumas, khususnya Kecamatan Kurun.
“Penyemprotan disinfektan di sejumlah rumah ibadah dan fasilitas umum yang dilakukan jajaran Polsek Kurun ini, untuk menekan serta pencegahan penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Sabtu (19/9/2020).
Kapolsek mengatakan, rumah ibadah dan fasilitas umum yang disemprot disinfektan yakni Masjid Nurul Yaqin Kuala Kurun, Gereja Berkat Iman Kuala Kurun, Gereja St Arnoldus Janssen Kuala Kurun, dan Bank BRI Kuala Kurun.
“Polri sebagai pelopor akan selalu menjaga kebersihan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.
Untuk itu, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta secara aktif dalam mencegah, dan menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Baca Juga: Sekda Pantau Hari Pertama SKB CPNS Gumas
“Dengan penyemprotan disinfektan tersebut, kami berharap rumah ibadah dan fasilitas umum selalu terjaga kebersihan, untuk mencegah penularan Covid-19,” demikian Iptu Sugeng Purwanto. [Jek-KT]
Discussion about this post