Kalteng Today – Kuala Kurun, – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali melakukan operasi yustisi dalam penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya. Sasarannya adalah pengguna jalan raya yang melintas di Taman Kota Kuala Kurun.
“Dalam operasi yustisi hari ini, kami tidak menemukan adanya warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ini menandakan bahwa kesadaran dan disiplin mereka sudah semakin meningkat,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK, melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Selasa (29/9).
Kapolsek mengatakan, selama operasi yustisi, lanjut Kapolsek, dilakukan pemantauan bagi warga yang tidak memakai masker. Ini untuk memastikan bahwa warga dapat disiplin mentaati dan menerapkan peraturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Gumas.
“Apabila ditemukan warga yang tidak memakai masker, maka akan diberikan efek jera berupa tindakan kerja sosial, seperti memungut sampah di sekeliling, push up, dan sanksi lainnya,” kata Sugeng Purwanto.
Baca Juga : Pasca Banjir di Kalteng, Sejumlah SPBU Kembali Normal Beroperasi
Kapolsek menambahkan, pelaksanaan operasi yustisi tersebut akan terus rutin dilakukan, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan masyarakat, dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Kami akan terus rutin melakukan Ops Yustisi itu, dan diharapkan peran serta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” demikian Sugeng Purwanto. [Jek-KT]
Discussion about this post