Kalteng Today – Sampit, – Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya jajaran Polres Kotim melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada pimpinan dan karyawan PT Pelindo III Pelabuhan Sampit yang berlokasi di Jalan Usman harun Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kotim pada Rabu (27/1).
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakinmelalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto menjelaskan bahwa sosialisasi saber pungli ini adalah untuk memberikan wawasan dan pemahaman yang baik terkait pungli berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Jelasnya, Jum’at (29/1)
Ditambahkannya pula, bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan publik kepada masyarakat di perkantoran. Tegasnya.
“Diharapkan dengan kegiatan ini agar dapat menjadi pedoman terutama sekali terkait masalah larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam Perpres dan UU tersebut,”harapnya.
Bahkan, ditegaskannya dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan karyawan PT Pelindo III Pelabuhan Sampit mengerti bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum.
Baca Juga:Â Disdik, PGRI dan Pramuka Bersama Salurkan Bantuan Ke Tiga Kecamatan Terdampak Banjir di Kalsel
Selain melaksanakan kegiatan rutin untuk mejaga Kamtibmas yang kondusif. Selain itu pula, dengan kegiatan saber punglu ini diharapkan pelayanan publik di pelabuhan dapat bertambah lebih baik lagi ke depannya. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post