Kalteng Today – Sampit, – Nampaknya masih ada warga yang tidak menggunakan masker jika ke luar rumah atau beraktivitas menggunakan kendaraan. Kamis, 8 Oktober 2020 Polsek Kota Besi terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi terkait kepatuhan masyarakat melalui protokoler kesehatan dalam tatanan baru dunia yakni yang paling mudah adalah penggunaan masker.
Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen beserta staf jajaran, BPBD dan koramil terus bersama-sama menggalakan kepada masyarakat agar kebiasaan baru selalu menggunakan masker. Untuk saat ini sudah mulai terlihat masyarakat sudah rata-rata apabila keluar rumah menggunakan masker baik berkendara maupun berjalan kaki. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (8/10).
Dikatakan Kapolsek, bahwa tetap saja ada yang melanggar dan tentunya akan kami tindak di polsek Kota Besi melalui pernyataan bahwa yang melanggar akan berjanji menggunakan masker. Ia juga menjelaskan bahwa kebiasaan warga kadang masih menganggap sepele keluar rumah meski hanya di warung jadi tidak menggunakan masker. Paparnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Barsel Ringkus Pria Pembawa Satu Paket Sabu
Sudah diketahui bersama bahwa sudah ada aturan jelas dalam Perbup Nomor 29 tahun 2020 bahwa bagi warga yang keluar rumah wajib menggunakan masker. “Kegiatan ini akan terus berlanjut hingga tidak ada lagi warga Kota Besi khususnya yang Positif dan lain sebagainya, kita berharap agar pandemi ini segera berlalu,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post