Kalteng Today – Sampit, – Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan virus covid -19 di tempat umum khususnya di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu, (19/8) sekitar pukul 09.00-10.00 WIB.
Lokasi kegiatan di Jalan Paul Suling Kelurahan Kota Besi Hulu Kecamatan Kota Besi.
Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen mengatakan unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Camat Kota Besi, Danramil, yang di ikuti oleh anggota muspika TNI sebanyak 4 orang, Polri sebanyak 6 orang, BPBD sebanyak 4 orang Dan dari Kecamatan sebanyak 3 orang.
“Sasaran Warga Kelurahan Kota Besi Hulu Kecamatan Kota Besi,”jelasnya, Kamis (20/8).
Dikatakannya, kegiatan tersebut yakni Pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 di tempat umum.
Dalam giat tersebut anggota Polsek Kota Besi memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 antara lain dengan wajib menggunakan masker saat beraktivitas dan sering mencuci tangan.
Para pengendara yang sudah menggunakan masker dipersilahkan untuk lewat namun yang tidak menggunakan masker di beri sanksi sosial berupa kembali kerumah untuk mengambil masker, paparnya.
Baca Juga ; Polda Kalteng Gagalkan Peredaran Pupuk NPK Diduga Palsu
Dirinya berharap agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan.
“Biasakan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Saya berharap masyarakat ikut andil dalam memutus rantai perkembangan Covid-19 khususnya di Kecamatan Kota Besi,”urainya.
“Selama kegiatan dalam keadaan aman dan terkendali,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post