Kalteng Today – Sampit, – Tak henti-hentinya upaya Kepolisian Resort Kotawaringin Timur melalui Polsek Kota Besi melakukan kegiatan preventif maupun represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Setelah melakukan Patroli, Polsek Kota Besi melalui Unit reskrim berhasil membekuk para terduga pelaku curat di kebun sawit di wilayah telawang yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kota Besi.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen mengatakan bahwa kita sudah sangat antisipatif terkait permasalahan keamanan dengan patroli. Namun celah ini dimanfaatkan para pelaku pencurian buah sawit untuk melaksanakan aksinya.
“Kita terpaksa harus represif dengan mengajak rekan-rekan pengamanan di kebun-kebun untuk melakukan patroli dan menjumpai para pelaku pencurian buah,”jelasnya, Senin (12/10).
Dikatakan Erik, untungnya segera setelah tertangkap tangan oleh security segera diamankan oleh unit reskrim polsek. “Pelaku 2 orang yang kita amankan dengan melakukan aksi nya pada, Minggu 11 Oktober 2020 sekitar pukul 02.30 WIB,”paparnya.
Penangkapan terhadap 2 pelaku yKni di Blok 208 Divisi II B PT Mustika Sembuluh 3 Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kotim. “Aksi pencurian ini dilakukan petugas lengah dan pelaku berhasil melancarkan aksinya tersebut,”ungkapnya.
“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek dan langsung kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam melakukan penyidikan termasuk memeriksa beberapa saksi-saksi,”teganya.
Baca Juga :Â Hari Ini DPRD Kotim Resmi Lantik Dua Anggota Baru Pengganti Antar Waktu (PAW)
Pihaknya juga mengamankan Sepeda Motor honda Supra X Nopol M 6284 PB, Sepeda motor Yamaha vega Nopol KH 2161 LO, Sepeda Motor honda Tanpa TNKB, Angkung 1 (satu), Tojok 1 (satu) sebagai barang bukti. Tambahnya.
“Adapun Kerugian materil perusahaan buah sawit yang telah di amankan 154 Janjang = 2620 Kg Rp 3.668.000,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post