Kalteng Today – Sampit, – Nampaknya razia yang dilakukan oleh Tim Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur beberapa bulan lalu mendapat perhatian serius dari Polsek Ketapang. Pasalnya, eks lokalisasi Pal 12 yang dulunya sudah ditutup sejak 2017 lalu. Diduga aktif atau dibuka lagi , buktinya banyak ditemukan wanita yang dirazia oleh petugas.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet mengakui sangat prihatin dan juga akan mengerahkan timnya untuk mengawasi kegiatan Eks Lokalisasi Pal 12 tersebut.
“Diduga lokalisasi tersebut mulai beroperasi lagi. Makanya petugas kami juga akan mencari tahu kebenarannya,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (13/8).
Baca Juga: Kapolda Kalteng Lakukan Peletakan Batu Pembangunan Polsek Jekan Raya
Dikatakan Tortet, harusnya lokalisasi itu tidak lagi dibuka atau beroperasi kembali. “Kami juga tidak segan-segan akan melakukan pengamanan sesuai dengan aturan dan juga tupoksi kami tentunya. Jadi, saya harap siapa saja yang memang masih membuka lokalisasi apalagi menghadirkan wanita untuk bekerja lagi, tentu akan ada aturannya yang mengatur masalah tersebut,”tegasnya.
Dirinya berharap semua yang dulunya terlibat, terutama sekali PSK bisa taat dan patuh dengan aturan yang berlaku terkait penutupan lokalisasi tersebut.” Jangan sampai pemerintah daerah dan juga aparat bertindak tegas untuk menertibkan lokali yang memang meresahkan masyarakat tentunya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post