Kalteng Today – Sampit, – Polsek Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rekonstruksi tindak pidana kasus pembunuhan dengan tersangkanya Subli alias Abe. Rekonstruksi tersebut dilakukan di Halaman Mapolsek Ketapang pada Jum’at sore, (26/6) sekutar pukul 15.00 WIB.
Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Sambrabi alias Ontoy terjadi sekitar 1 tahun lalu.
Kapolsek Ketapang Kompol Yosed Thomas Tortet mengatakan dari hasil rekonstruksi tersebut, sudah jelas Subli alias Abe (tersangka) melakukan pembunuhan lantaran kesal dan membacok korban.
“Sebelum pembunuhan tersebut, Subli ini terlibat laka lantas dengan 2 orang yang diketahui usianya masih di bawah umur,”jelasnya, Sabtu (27/6).
Ada sekitar 26 adegan pada saat terjadinya rekonstruksi tersebut. “Terbukti, Subli ini sebenarnya hanya menganiaya dua anak yang umurnya sekitar 16 tahun. Kemudian korban ingin melerai kejadian akibat laka dan penganiayaan tersebut. Namun malang, bukan melerai malah pelaku ini marah dan membacok korban sampai tidak bernyawa,”ungkapnya.
Ditambahkan Tortet, peristiwa tersebut hanya masalah sepele saja. Lantaran kesal dan terbawa amarah. “Saya juga menghimbau masyarakat agar jika ada masalah, jangan sampai kejadian tersebut seperti yang dilakukan oleh Subli ini. Apalagi tersangka ini terbawa emosi dan dengan sadisnya menghilangkan nyawa orang,”ucapnya.
Baca Juga: Asik Ngamar Dengan PSK, Pemuda Ini Lari Tunggang Langgang Saat Lihat Mobil Polisi
Dirinya berharap agas kasus ini jangan sampai terulang lagi. “Apalagi pelaku ini setiap ke mana-mana pasti membawa pisau dan itu dari keterangan pelaku. Apalagi saat bacokan pertama, korban ini masih hidup, namun ketika melihat masih hidup pelaku marah dan emosi makanya membacok korban dengan berulang kali sampai korban tidak bernyawa,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post