kaltengtoday.com, Kasongan – Polsek Katingan Hilir gencarkan dalam menurunkan personil untuk menertibkan penerapan Protokol kesehatan (Prokes) dengan bahaya dari Virus Covid – 19 di Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir.
” Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah supaya masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, Sehingga melalui personil Polsek Katingan Hilir yang mengingatkan dan menertibkan perilaku masyarakat yang melanggar serta tidak mematuhi anjuran pemerintah, ” Ungkap
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, dengan menertibkan dan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes tentu akan menumbuhkan kesadaran warga Katingan terhadap protokol kesehatan.
” Pemberian sanksi ini sebagai upaya dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan harapan agar masyarakat dapat mematuhi anjuran dari pemerintah sehingga masyarakat dapat terhindar dari Virus Covid – 19,” Harapnya.
Dalam razia tersebut, Personil Polsek Katingan Hilir mengingatkan dan menghimbau masyarakat, agar selalu menggunakan masker mencuci tangan,dan menjaga jarak serta mematuhi aturan PPKM yang sedang berlaku.
Baca Juga :Â Patroli Malam Hari, Polsek Katingan Hilir Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
” Pihaknya bekerja sama dengan Tim satgas Covid-19 bersama pemerintah kecamatan untuk menggiatkan pembatasan serta meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat terhindar dari virus covid – 19 serta agar memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19,” Jelasnya.
Baca Juga :Â Gerak Cepat, Kapolsek Katingan Tengah Amankan Pelaku Pembunuhan
Eko menegaskan, razia terhadap protokol kesehatan tersebut yang dilaksanakan melalui personilnya merupakan salah satu upaya dari Polri berperan aktif dalam mengingatkan masyarakat agar dapat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat terhindar dari penularan pandemi. [Red]
Discussion about this post