Kalteng Today – Kapuas, – Polsek Kapuas Timur terus melakukan operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan agar memutus mata rantai penularan covid 19.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiatul mengatakan, operasi yustisi merupakan salah upaya penegakan protokol kesehatan di masyarakat agar patuh terhadap kebiasaan baru untuk memutus rantai penularan covid 19.
“Masyarakat harus terbiasa menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan selalu jaga jarak, kebiasaan ini yang selalu kita sampaikan,” ucap Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiatul, Selasa(6/10/2020).
Siti menyampaikan, masyarakat harus disiplin dan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Timur.
“Memang kita masih memberikan teguran kepada 2 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker,di tempat keramaian terutama pasar,” imbuhnya.
Ia berharap dengan operasi yustisi ini, masyarakat, memiliki kesadaran harus disiplin dalam mentaati prokes demi kesehatan baik untuk diri sendiri di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
“Saya berharap tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati prokes, bukan karena sanksi melainkan pentingnya kesehatan sebab masa pandemi tidak akan tau kapan berakhir,” pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post