Kalteng Today – Pulang Pisau, – Kasi umum Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Aipda M. Maliku Rachman menghadiri acara Bimbingan tehnik dan Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (06/10/2020).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan itu untuk menyeragamkan pemahaman kepada panitia terhadap aturan-aturan dan mekanisme dalam menjalankan tugas dilapangan nanti yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tahun 2021, lanjut Memet diharapkan agar semua unsur Pemerintahan, juga Para Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda dan Adat, sekiranya bisa menjaga Keamanan dan ketertiban bersama demi terlaksananya Kegiatan Pemilihan Kepada Desa di Kecamatan Kahayan Kuala.
Baca Juga :Â Edy Pratowo Wakili Tandatangani Fakta Integritas Kampanye Pilkada
Dijelaskannya, Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dalam Pelaksanaan Pemilu yang tertuang di dalam Maklumat Kapolri agar di Laksanakan dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2020, dimana pada Bulan Desember akan di laksanakan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur sehingga nantinya dalam Pemilihan Kepada Desa tidak terkendala atau di tunda akibat dari meningkatnya kasus Tertularnya Virus Covid-19.
“Saya berharap dengan adanya Bimtek ini, panitia pilkades tingkat desa dapat menjalankan tugas berdasarkan peraturan yang ada dan tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga pemilihan Kades serentak bisa berjalan sukses dan lancar,” tutup Memet. [Denny-KT]
Discussion about this post