Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sinergitas TNI-Polri, Puskesmas Bahaur Tengah dan Instansi Pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala melaksanakan Sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan pergerakan masyarakat dalam penggunaan masker di Desa Bahaur Batu Raya, Kecamatan Kahayan Kuala, Kamis, (24/04/2020)
Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, menjelaskan bahwa Sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dan pergerakan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya dengan penggunaan masker kepada masyarakat.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Bupati Pulang Pisau No. 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19,” tutur Memet.
Lanjutnya, maksud dan tujuan Personil Polsek Kahayan Kuala, Anggota koramil 1011-12 Bahaur dan Puskesmas Bahaur Tengah, bahwa Adaptasi Kebiasaan Baru adalah cara merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga bisa produktif dengan tetap mencegah diri dari terjangkitnya virus corona. Adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan pada sektor atau bidang penting seperti rumah ibadah, perkantoran dan lingkungan sekolah.
Baca Juga:Â Ketua DPRD Kotim Ingatkan, ASN Tidak Boleh Ikut Berpolitik
“Ini adalah upaya untuk menekan angka penyebaran virus tersebut apabila dilakukan dengan tertib. Karena menggerakkan masyarakat untuk menggunakan masker, diharapkan agar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengimplementasikan protokol kesehatan berupa mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta tetap menjaga jarak,” pungkasnya. [Denny-KT]
Discussion about this post