kaltengtoday.com – Seruyan. Sejumlah petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau kembali turun ke lingkungan masyarakat di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, guna mensosialisasikan kembali mengenai Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Selasa (14/4/2020).
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Hanau Ipda Budi Utumo mengatakan, sosialisasi maklumat Kapolri kali kali ini menyasar ke sejumlah bengkel kendaraan yang biasa ramai menjadi tempat berkumpul para anak muda.
“Kepada pemilik bengkel atau warga yang tengah berkumpul santai kita berikan imbauan secara preventif agar dapat turut mematuhi maklumat kapolri tersebut,” kata Budi.
Pihaknya dari Polsek Hanau, lanjut dia, hingga saat ini terus menyampaikan ke masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum ataupun dilingkungan pribadi.
“Apabila dalam keadaan mendesak kegiatan yang melibatkan orang banyak, harus dilaksanakan dengan menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Selain menyampaikan imbauan larangan berkumpul, sambung Budi, pihaknya juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan. Selain itu, selalu mengikuti informasi dan imbauan dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19.
Baca Juga:
DPRD Seruyan Masih Tunda Agenda Kegiatan Terjadwal
“Warga juga diminta tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan. Serta tidak terpengaruh penyebaran berita dengan sumber yang tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post