Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus digalakkan oleh jajaran Polres Seruyan hingga ke polsek jajaran.
Kali ini upaya lanjutan kembali dilakukan Polsek Hanau, dengan melakukan kembali penyemprotan disinfekatan pada wilayah Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Seruyan.
Sasaran lokasi penyemprotan yakni GOR bulutangkis Hanau yang seringkali ramai dimanfaatkan warga untuk berolahraga disaat waktu senggang. Selain itu, pada kawasan pasar seperti pada warung sembako milik warga dan dealer kendaraan.
“Melalui giat penyemprotan ini, kita ingin mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi dan mentaati protokol kesehatan,” kata Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, Sabtu (15/8/2020).
Sejauh ini, lanjut dia, tingkat kesadaran masyarakat Kecamatan Hanau dan sekitarnya terkait kepatuhan mentaati protokol kesehatan ini, sangat cukup baik. Hanya saja, masih butuh peningkatan kesadaran lebih dari masyarakat untuk bersama-sama menggalakkan upaua memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Dalam setiap kesempatan, kita selalu intens melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk bersosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan ini. Harapannya, semua warga bisa mentaati dengan baik,” ucapnya.
Baca Juga:Â CSR Bidang Usaha Pelabuhan Harus Berjalan Sesuai Amanat Undang-Undang
Menurut Kapolsek Hanau, upaya giat yang dilakukan oleh pemerintah, TNI, kepolisian dan lembaga kesehatan serta pihak instansi lainnya, tanpa adanya peran dukungan dan kesadaran masyarakat, maka upaya tersebut tidak akan memberikan hasil efektif.
“Kami dari kepolisian akan terus melakukan upaya ekstra untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat megenai pentingnya ketaatan terhadap himbauan pemerintah. Hal ini ditujukan agar mata rantai dan penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post