Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau, Polres Seruyan, mendirikan Rumah Singgah Babhaka (Babinsa, Bhabinkabtimas dan Kepala Desa) di Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo, mengatakan, dengan keberadaan rumah singgah ini, masyarakat Danau Seluluk, khususnya yang berada di Desa Asam Baru dapat lebih mudah dalam memperoleh pelayanan, penyampaian laporan aduan hingga penyelesaian masalah yang terjadi ditingkat desa.
“Pendirian rumah singgah ini sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat secara langsung,” kata Budi Utomo, Kamis (18/6/2020).
Pada rumah singgah Babhaka ini, lanjut dia, warga Desa Asam Baru dapat lebih mudah dalam mencari informasi khususnya terkait pelayanan kepolisian baik itu pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) atau STPLKB (Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang) hingga pembuatan Surat Ijin Keramaian.
“Rumah singgah ini juga sebagai upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtimbas agar selalu kondusif,” ucapnya.
Lebih lanjut Budi Utomo menjelaskan mengenai keberadaan rumah singgah Babhaka, warga bisa langsung datang menyampaikan informasi
Selain itu dengan adanya rumah singgah BABHAKAÂ ini warga masyarakat ataupun berkordinasi dengan polri berkaitan dengan permasalahan kamtibmas yang ada di lingkungan.
Baca Juga:Â Titik Api Di Seruyan Akan Dipantau Melalui Pusat Komando
“Sehingga pelayanan kepada masyarakat dan informasi yang di sampaikan bisa dengan cepat di respon oleh petugas kepolisian,” jelas Budi Utomo.
Sementara itu, usai melakukan pemasangan spanduk rumah singgah Bhabaka, Kapolsek Hanau bersama Kepala Desa Asam Baru Rubianto serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Asam Baru, langsung menerapkan pemberian pelayanan kepada warga Desa Asam Baru yang datang menyambangi rumah singgah tersebut. [Red]
Discussion about this post