kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sesuai program yang dicanangkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berupa Bantuan Tunai Pangan (BTP) , maka Polsek Dusun Tengah selaku perpanjangan tangan Polres Barito Timur pun segera menindaklanjuti, dengan mulai membagikannya pada mereka yang berhak menerima di wilayah hukum setempat.
Menurut Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon tadi (Jumat 29/4) , kriteria berhak menerima ini antara lain adalah belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga :Â Polsek Seruyan Hulu Laksanakan Cek Debit Air Sungai
“Yang kami salurkan, sesuai dengan ketentuan, berupa uang tunai Rp 100 ribu per bulan. Terhitung dari April s.d Juni, maka total yang diterima adalah Rp 300 ribu per orang,” kata Kapolsek
Adapun jumlah warga masyarakat yang terdata sebagai penerima BTP di Kecamatan Dusun Tengah, berjumlah 637 orang.
“Penerima BTP akan mendapatkan haknya secara bergiliran, sesuai jadwal yang sudah dibuat. Penyalurannya sendiri, dilakukan mulai tanggal 26 s.d 29 April 2022. Kami berharap semoga dapat digunakan sebaik mungkin, dan semoga bermanfaat,” ujar Ipda Supriyadi lebih lanjut.
Baca Juga :Â Polsek Seruyan Hulu Pemantauan Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng
Di akhir perbincangan ia menyebutkan, bahwa dalam pembagian BTP, tetap mengacu pada protokol kesehatan. Di mana warga penerima, harus tetap mengenakan masker, serta menjaga jarak agar jangan sampai berdesak-desakan. [Red]
Discussion about this post