Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Jajaran aparat penegak hukum Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, mengamankan sejumlah pemuda yang dinilai meresahkan masyarakat Minggu, dini hari (09/04/2023), dalam giat Situasi Keamanan dan Ketertiban (Sitkamtibmas).
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela SH MH melalui Polsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi SH MH, menyatakan hal ini dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Khususnya selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Dusteng.
Baca juga :Â Bartim Tegaskan Akan Tetap Pertahankan Desa Dambung
Gelar Sitkamtibmas, juga berupa penertiban para remaja yang melakukan aksi balapan liar ( bali ) di jalan raya.
“Kami menyikapi serta menanggapi laporan dari masyarakat, baik dari Call Center Polsek Dusteng beserta akun medsos masyarakat. Mereka mengeluhkan aksi balapan liar( bali) yang digelar oleh para remaja. Dan itu sangat meresahkan warga serta para pengguna jalan yang melintas,” tutur Kapolsek.
Dan menindaklanjuti keluhan tersebut, Polsek Dusteng pun melaksanakan kegiatan patroli di Jl Kapt R Soesilo, Ampah,kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Dusteng Aipda Yefri Budi S, Kapolsubsektor Paku, serta Personel Polsek Dusteng
Baca juga :Â Awas, Illegal Fishing Masih Ada di Bartim!
“Pada pagelaran yang kami laksanakan dini hari ini,kami berhasil mengamankan para remaja yang menggelar aksi balapan liar, serta mengamankan sepeda motor yang mereka gunakan. Kemudian selanjutnya kami akan memanggil semua orang tua, yang mana nanti akan diminta untuk membuat surat pernyataan, agar terus mengawasi anak anaknya,” terang Supriyadi.
Dia juga menambahkan, untuk sepeda motor yang terjaring akan diamankan selama 3 (tiga ) bulan, guna memberikan efek jera kepada para remaja lainnya.
Untuk itu pihaknya memohon agar masyarakat terus mengawasi anak-anaknya, agar tidak keluar rumah, pada jam malam. Yang mana bisa saja berpotensi ikut kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat. [Red]
Discussion about this post