kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran kepolisian Polresta Palangka Raya melalui Polsek Bukit Batu terus berupaya menggencarkan sosialisasi program pemerintah, seperti Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), pengamanan wilayah dengan program sambang.
“Program inikan merupakan salah satu program prioritas pemerintah, maka mari kita bersama menolak semua bentuk pungutan liar di birokrasi, karena dengan menerima dan memberi adalah bentuk melanggar hukum,” kata Anggota Polsek Bukit Batu, Aipda Abdul Aziz kepada awak media, Kamis (20/1).
Pihaknya juga memastikan terkait dengan keamanan dan tingkat kundusifitas di wilayah hukum Polsek tersebut, seperti melakukan kunjungan ke pasar dadakan yang ada di daerah Jalan Marang.
Selain itu, rekan Aipda Aziz di Polsek tersebut, yakni Priyo waluyo menerangkan pihaknua juga melakukan sosialisasi terkait dengan bahaya kebakaran hutan dan lahan atu Karhutla.
Baca Juga :Polsek Bukit Batu Rutin Patroli Guna Cegah Karhutla
“Jangan membersihkan lahan dengan membakar, karena ada sangsi denda dan bahkan ancaman hukum dipenjara bagi oknum yang sengaja melakukannya dan mengakibatkan kebakaran yang luas, sesuai dengan yang tertuang di maklumat Polda Kalteng,” terangnya.
Pihak mengajak warga untuk bersama – sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah tersebut, sehingga keamanan daerah dapat terus terjaga. [Red]














Discussion about this post