Kalteng Today – Sampit, – Polsek Baamang melaksanakan kegiatan Pendisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Baamang, Senin malam. (28/6).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno Menjelaskan bahwa Personel cadangan Polsek Baamang bergabung dengan UKL 2 (bravo) Polres Kotim, Personel TNI dan Satpol PP melaksanakan apel pelaksanaan OPS Yustisi Gabungan.
Kemudian 6 Pers Polsek Baamang beserta 4 Pers dr UKL 2 (Bravo) melaksanakan Kegiatan pendisiplinan masyarakat di wilkum Polsek Baamang dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tegasnya, Selasa (29/6)
Baca Juga :Â Polsek Ketapang Kotim Musnahkan Barang Bukti Sabu 49,76 Gram
Adapun bentuk kegiatan tersebut adalah pemberian himbauan dan teguran sampai dengan tindakan tegas berupa pembubaran kepada masyarakat yg kedapatan melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (tidak memakai masker dan berkerumun). “Kegiatan pendisiplinan tersebut dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis,”ungkapnya.
“Tempat yang menjadi sasaran kegiatan dan telah mendapatkan teguran adalah Rental PS, Angkringan dan Cafe di Jalan Ki Hajar Dewantara,”tutup Kapolsek. [Red]
Discussion about this post