Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polri Tindak 18 Kasus Penyimpangan Produksi dan Distribusi APD

Penyimpangan atau Penyalahgunaan dalam produksi dan pendistribusian alat pelindung diri (APD)

by Redaksi
09/04/2020
A A
penyimpangan apd

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra

Jakarta – Kabag penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan Kepolisian Republik Indonesia telah mengungkap 18 kasus terkait dengan indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dalam produksi dan pendistribusian alat pelindung diri (APD), hingga Kamis (9/4).

“Dari 18 kasus ini, modus operandinya adalah memainkan harga , menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan, serta memproduksi dan mengedarkan APD, hand-sanitizer, atau alat kesehatan lainnya yang tidak sesuai dengan standar dan izin edar,” ujar Asep, dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).

Khusus menyikapi dan sekaligus mengantisipasi keterbatasan jumlah alat pelindung diri (APD), hand sanitizer dan alat kesehatan lainnya, Asep mengatakan Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram nomor 1.101 IV Tahun 2020.

Surat Telegram atau ST ini dimaksudkan dalam rangka memberikan pedoman penanganan pekara dan pelaksanaan tugas selama pencegahan COVID-19.

Dari 18 kasus tersebut, Asep melanjutkan, terdapat 33 tersangka, dan dua di antaranya dilakukan penahanan.

Para tersangka kemudian dipersangkakan dengan dua undang-undang. Pertama, undang-undang no.7 tahun 2012 tentang perdagangan, untuk pelanggaran pasal 29 dan pasal 107, ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara, dan denda Rp50 miliar.

Kedua, dipersangkakan pula para pelaku tentang undang-undang no.36, perihal kesehatan. Untuk pelanggaran pasal 98 dan 196, ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara, dan denda Rp1,5 miliar.

“Penegakan hukum yang dilakuakan oleh Polri adalah merupakan upaya yang paling akhir atau ultimum premidium, karena yang kami kedepankan adalah pola pendekatan kepolisian yang bersifat preemtif dan juga preventif,” kata Asep.

Pendekatan preemtif dilakukan dengan memberikan imbauan, dan kemudian melakukan pemantauan yang sifatnya untuk mengingatkan dan juga pencegahan. Apabila kedua upaya ini tidak efektif, maka upaya penegakan hukum menjadi pilihan terakhir untuk memberikan jaminan kepastian kepada para pelaku kejahatan tersebut.

Baca juga

Bantu Tangani Covid-19, Polri Utamakan Penerimaan Calon Bintara Bidang Medis

Sebanyak 300 Siswa Setukpa Polri Sukabumi Positif COVID-19

Selanjutnya, sebagai upaya yang berkelanjutan, Kepolisian terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama dengan dinas kesehatan, serta para distributor demi menjamin ketersediaan alat kesehatan bagi masayarkat, khususnya para tenaga medis.

Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada seluruh pelaku usaha, baik yang memproduksi maupun mendistribusikan, alat perlindungan diri (APD) harus mentaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan undang-undang.

“Apabila ini tidak dipatuhi ada perundang-undangan yang mengatur dengan perangkat ancaman hukuman pidananya. Jadi, hal ini bagi para pelaku usaha hendaknya menjadi perhatian khusus,” kata Asep.

Secara umum, Asep juga menyampaikan bahwa penggunaan alat perlindungan diri (APD) bagi kepolisian RI dalam tugas sehari-hari adalah menjadi sebuah keharusan, baik dalam tugas rutin, tugas yang sifatnya mobilitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya, berkunjung atau sambang, berpatroli, menolong masayakarat ketika terjadi kecelakaan dan khususnya anggota kepolisian yang melayani pasien-pasien di Rumah Sakit Kepolisian ataupun yang sedang diperbantukan sebagai tenaga medis di Rumah Sakit yang terlah ditunjuk, khususnya seperti Rumah Sakit Darurat.

Dalam menyikapi penyebaran virus COVID-19, Polri juga mengajak masyarakat bersama-sama mengedepankan rasa simpati, empati dan gotong royong dalam menangani penyebaran COVID-19 ini sehingga bangsa Indonesia kembali dalam kondisi yang sehat dan normal seperti sedia kala.

“Mari kita meningkatkan disiplin dalam melaksanakan physical distancing dengan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah,” ujar Asep. [Red]

Tags: Hukum KriminalNasional

Baca Juga

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.