Kalteng Today – Sampit, – Personel Polsek Cempaga Hulu jajaran Polres Kotim , Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di tempat umum pada Rabu, 2 November 2020 pada Pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kapolsek Cempaga Hulu Ipti Taufik melalui Aipda R Tomi mengatakan kegiatan tersebut bertempat di lokasi kegiatan Komplek pasar dan juga pertokoan di Desa Pundu dan pemukiman warga masyarakat. Sasaran Warga masyarakat yang berbelanja di komplek Pasar Pundu atau lokasi pelayanan publik (Bank / kantor Pemerintah), maupun yang tinggal di pemukiman di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu, jelasnya, Kamis (26/11).
Personel pelaksana yang terlibat piket Polsek Cempaga Hulu yakni Bripka Suginaryo, Bripka GST Renaldi B, Serka Salik Pers Posramil Pundu, ucapnya.
Dalam giat tersebut, terhadap warga yang ditemukan tidak memakai masker, diberikan teguran langsung agar selalu memakai masker (lisan / tertulis). “Selanjutnya dibuat video dalam bentuk pernyataan bahwa yang bersangkutan mengakui atas kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari,”tegasnya.
Baca juga :Â Gotong Royong Cegah Penyebaran Covid-19 di Cempaga
Personel Polsek Cempaga Hulu juga membagikan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. “Yakni wajib menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan jika selesai menjalankan aktivitas,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post