kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Kegiatan Asistensi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.
Asistensi tersebut dilakukan bersama beberapa instansi terkait, seperti Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada kegiatan yang digelar pada beberapa tempat sekitaran Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng.
Bripda Aldit bersama rekannya mewakili Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang tergabung dalam satgas tersebut menjelaskan, pemeriksaan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan mulai dari penggunaan dan penyediaan masker, wadah cuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak dan hal-hal lainnya.
“Asistensi dilakukan berpedoman pada Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan Pemberlakuan PPKM berdasar pada Surat Edaran Walikota Palangka Raya tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum prokes,” kata Aldit kepada awak media, Selasa (2/11).
Baca juga : Satlantas Polresta Palangka Raya Fokus Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising
Asistensi dilakukan mulai dari kegiatan monitoring dan evaluasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kalteng.
Baca juga : Satlantas Polresta Palangka Raya Fokus Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising
“Dari kegiatan asistensi yang telah dilakukan ini, semoga dapat berdampak positif dalam upaya pencegahan dan mitigasi wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya, demi mewujudkan Zona Hijau dan aman dari Virus Corona,” pungkas Aldit. [Red]
Discussion about this post