kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Polresta Palangka Raya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait perkelahian yang terjadi di depan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Tjilik Riwut km 2,5, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Minggu (12/12/2021) lalu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengungkapkan, pihaknya menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
Sejumlah saksi termasuk pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) itu segera dimintai keterangan atas insiden tersebut.
“Dari peristiwa perkelahian di THM, kami telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan saksi usai tragedi itu. Pemiliknya juga kita mintai keterangan,” katanya, Selasa (14/12/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keributan yang sempat viral melalui tayangan vidio pendek itu diduga terjadi karena adanya unsur pengaruh minuman keras (miras).
“Kronologisnya saat itu Tim Satgas sedang pemeriksaan di situ, pengunjung ketika itu diimbau untuk pulang. Infonya ada cekcok antara pengunjung, sehingga terjadilah keributan di luar,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya juga akan tetap menyoroti sejumlah THM yang rawan terjadi keributan dan akan merekomendasikan ke Pemerintah Kota (Pemko) agar ditindak tegas. Mengingat kewenangan izin buka ataupun menutup cafe ada di tangan pemerintah.
Akan tetapi, lanjut Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa menilai, dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) serta Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengizinkan dibukanya kembali THM dengan berbagai pertimbangan dan jam operasional tertentu, memberikan dampak yang besar bagi para pelaku usaha. Terlebih, THM juga merupakan salah satu mesin penggerak yang mendongkrak kemajuan sektor ekonomi.
Baca Juga : Â Kapolres Palangka Raya: Belum Ada Permintaan Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Paskah
Namun, hal tersebut perlu didorong dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat serta mentaati berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada pengelola THM agar menjaga keamanan, dan memperhatikan pengunjung yang datang.
Baca Juga : Â Kapolres Palangka Raya Minta Warga Patuhi Gunakan Masker
“Kita juga meminta aplikasi Pedulilindungi dan mengecek umur pengunjung yang ingin masuk ke THM tentunya harus lebih ditingkatkan. THM harus berkomitmen patuh prokes, dan pembatasan pengunjung,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post