kaltengtoday.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir terus lakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bersuara bising atau dinela dengan istilah knalpot blong.
Dalam razia yang dilakukan tadi malam, Kamis (23/1/2020) aparat berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor dengan knalpot blong (variasi),pada Kamis malam (23/01/2020).
“Penertiban knalpot blong dilakukan untuk kenyamanan masyarakat karena tidak terganggu oleh suara bising knalpot variasi itu.”kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto, melalui Kepala Sub Unit Patroli 1 Ipda I Made Adnyana.
Dijelaskan dia, Tim Patroli Satlantas akan terus melakukan penertiban para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot blong dan langsung diamankan.
“Penertiban dilakukan dengan metode hunting sistem di beberapa ruas jalan antara lain Jalan Imam Bonjol, Diponegoro, Tjilik Riwut, Yos Sudarso, Katamso, S. Parman, D.I Pandjaitan, Bundaran Besar dan Bundaran Kecil Kota Palangka Raya.”ujarnya.
Yaya-KT
Discussion about this post