kaltengtoday.com, Sampit – Pelaku pencurian tabung gas elpiji, berinisial AK (24), tidak berkutik saat Unit Resmob Polres Seruyan membekuknya. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah tabung gas elpiji 3 sampai 5 Kg.
“Pelaku sering beraksi di wilayah Kuala Pembuang dan berhasil kita amankan pada Kamis 26 Januari 2023,” kata Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga : Puluhan Tabung Gas Elpiji Raib Digondol Maling
Menurut Wayan, pelaku diamankan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan melakukan penyelidikan terkait keluhan masyarakat yang mengaku kehilangan tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 5kg.
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Unit Resmob berhasil menggali informasi tentang keberadaan dan identitas pelaku,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post