kaltengtoday.com – Kepolisian Resort (Polres) Seruyan berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Suhaidir alias Suhai. Tersangka dibekuk polisi dilokasi perumahan karyawan PT. Mitrakarya Agroindo kebun Nahiyang Pindok II, Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Jum’at (6/3/2020), sekitar pukul 16.00 Wib.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya selalu menggunakan penutup muka dan helm serta jaket agar tidak mudah dikenali.
“Tersangka ini dalam aksinya juga menodongkan satu buah korek api berbentuk pistol kepada para korbannya untuk menakut-nakuti. Hal itu dilakukan pelaku agar korban merasa terancam dan takut, sehingga pelaku lebih mudah melancarkan aksinya,” kata Agung, di Mapolres, Senin (9/3/2020).
Kapolres melanjutkan, sebelum tersangka ini ditangkap, pelaku sempat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di empat lokasi yang berbeda, yakni di jalan poros kebun kelapa sawit PT. Hamparan Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, depan rumah warga Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, jalan negara arah Desa Bangkal – Telaga Pulang dan dilokasi jalan poros kebun kelapa sawit PT. Musirawas Desa Asam Baru Kecamatan Danau Seluluk.
“Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melihat fisik para korban, seperti perempuan, anak-anak dan orang-orang yang sepadan dengan fisik pelaku,” ujar Agung.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, antara lain berupa satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha MX milik pelaku, satu buah helm, sebuah tas ransel, satu lembar jaket kain perasut, satu lembar celana panjang, satu lembar penutup muka atau bandana, satu buah topi warna hitam, satu buah korek api gas berbentuk pistol, sepasang sepatu warna hitam, dan sebuah handphone merk Samsung Core J2 yang diduga hasil curian.
“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP Pidana jo pasal 65 ayat 1, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” ungkap kapolres.
Parnen-KT
Discussion about this post