Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Pihak pemilik atau pengelola hotel dan penginapan di Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, diminta kepolisian Polres Seruyan untuk menyediakan thermogun atau alat pengukur suhu tubuh.
Permintaan itu disampaikan langsung saat Regu On Call Polres Seruyan melaksanakan patroli ke seluruh hotel dan penginapan yang berada di Kuala Pembuang, Sabtu malam (22/8/2020).
Menurut Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui KBO Satreskrim Polres Seruyan Ipda Wisnu Susanto, perlunya pihak pengelola hotel dan penginapan memiliki alat thermogun sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kuala Pembuang.
“Mengingat pengunjung hotel atau penginapan merupakan warga dari luar daerah, maka dengan adanya alat dimaksud dapat mendeteksi suhu tubuh pengunjung hotel atau penginapan sebagai langkah antisifasi penyebaran Covid-19,” kata Wisnu.
Baca Juga:Â Polsek Hanau Amankan Penyaluran BLT-DD Tahap IV
Jika didapati ada pengunjung atau tamu hotel dan penginapan yang memiliki suhu tubuh diatas batas normal (tinggi), maka dapat dilaporkan ke pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Alat ini penting untuk dimiliki oleh pengelola hotel dan penginapan, sebagai upaya bersama mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap Wisnu. [Red]
Discussion about this post