Kalteng Today – Seruyan, – Personel Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekkan barang kadaluarsa di komplek pertokoan kuala pembuang, Selasa (24/08/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah makanan yang kadaluarsa yang masih dijual belikan yang nantinya dapat merugikan orang lain dan dapat membahayakan kesehatan pembeli.
Baca juga :Â Polres Seruyan lakukan Sidang Online Di Dalam Rutan
Dengan demikian diharapkan kegiatan ini mampu meminimalisir hal – hal yang dapat merugikan para pembeli yang hendak mengkonsumsi makanan tersebut
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R. Sianturi S.I.K Menyampaikan agar anggota satreskrim polres seruyan dalam melakukan langkah – langkah pencegahan barang makanan yang diperjual belikan agar memperhatikan tanggal kadaluarsa barang tersebut demi menjaga keselamatan pembeli maupun konsumen, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.[Red]
Discussion about this post