Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Kepolisian Resort (Polres) Seruyan menggelar ikrar deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, bertempat di Lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang, Kamis (10/9/2020).
Dimana pada ikrar deklarasi kepatuhan protokol kesehatan itu juga dibarengi dengan deklarasi pilkada damai tahun 2020.
Hadir pada kegiatan deklarasi tersebut, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, Bupati Seruyan Yulhaidir, Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit Mayor Inf Bambang Waluyo, Ketua Pengadilan Ronny Fahmi, Ketua KPU Seruyan Agus Syukron Makmun, Ketua Bawaslu, sejumlah kepala dinas, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, dan diikuti peserta dari satuan TNI, kepolisian, Satpol PP, BPBD, Senkom Mitra Polri dan Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, saat ini penyebaran Covid-19 bukan semakin menurun, akan tetapi semakin menambah, maka dari itu untuk memutus mata rantai Covid-19 ini perlu dilakukan tiga hal berikut yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
“Tiga hal ini yang saat ini menjadi salah cara kita untuk bisa memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Seruyan,” kata Agung.
Baca Juga : Sosialisasi Pilkada, KPU Palangka Raya Hadirkan Sejumlah Tokoh Kalteng
Ditempat yang sama, Bupati Seruyan Yulhaidir mengungkapkan, dirinya menghimbau kepada elemen masyarakat agar selalu memakai masker di tempat umum. Dimana dalam pemakaian masker agar benar-benar diterapkan dengan cara yang humanis.
“Apabila ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker, kepada unsur TNI Polri agar melakukan tindakan disiplin, selain memakai masker tidak lupa juga selalu mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Yulhaidir. [Red]














Discussion about this post