kaltengtoday.com, – Seruyan, – Guna mencegah terjadinya trouble atau hal – hal yang dapat menghambat proses pergeseran Tahanan ke lapas kelas II B Sampit.
Adapun Jumlah tahanan Polres Seruyan yang akan di eksekusi sebanyak 28 orang, dengan rincian Tahanan 25 orang tahanan laki – laki dan 3 orang tahanan perempuan, dalam keadaan sehat dan lengkap.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan, kegiatan pengecekan ini rutin dilaksanakan secara berkala. Sehingga faktor penyebab dan pemicu terjadinya kerusakan unit dapat diminimalisir.
Baca juga : Tim Yustisi Polres Seruyan Berikan Himbauan Prokes Kepada Masyarakat Kuala Pembuang
Selain pengecekan, Kasat Tahti Polres Seruyan juga memberikan pesan kepada Anggota Pengawalan Tahanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap para Tahanan yang dieksekusi.
Baca juga : Sampaikan Pesan Kamtibmas, Satpolairud Polres Seruyan Sambangi Masyarakat Pesisir
“Jangan sampai lengah, lakukan cek secara berkala. Pastikan kunci pintu sel Tahanan terkunci dengan baik dan benar.” pesan Kasat Tahti kepada Anggota Pengawalan Tahanan.[Red]
Discussion about this post