kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga simpan 4,39 gram narkotika jenis sabu, dia pria berinisial GD (30) dan PP (30) diamankan polisi. Kedua pria tersebut diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau, di kediaman terduga pelaku di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu (7/9/2022).
Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Aditya Nugoho, mengatakan, pengungkapan kedua terduga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan jika di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi jual-beli sabu.
Baca Juga : Â Polsek Tewah Menciduk Seorang Pengedar Sabu
“Mendapatkan informasi tersebut tim gabungan Polres Lamandau mendatangi rumah laki-laki yang diduga menyimpan dan kami lakukan penangkapan terhadap keduanya,” katanya, Sabtu (10/9/2022).
Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan satu buah kotak plastik bening tersimpan di atas meja yang di dalamnya terdapat tujuh bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan butiran kristal yang diduga sabu di kediaman terduga pelaku GD.
Dari keterangan GD, sabu yang dia miliki berasal dari seseorang yang bernama PP. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mengamankan PP, di Jalan Simpang Sepaku Desa Kujan, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.
“Saat dilakukan penggeledahan di kendaraan roda dua yang digunakan PP ditemukan 11 plastik klip ukuran kecil yang di dalamnya terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis sabu tersimpan di dalam dashboard sebelah kanan,” ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 plastik klip ukuran kecil berisikan butiran Kristal narkotika jenis sabu berat kotor sekitar 4,39 gram.
Baca Juga : Â Polisi Ringkus Empat Orang Pengedar Sabu di Tempat Berbeda
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain, berupa satu buah pipet plastik warna hitam, dua unit handphone, satu unit kendaraan roda dua merk Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 4641 RK dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lamandau,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post