kaltengtoday.com, Sampit – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian, baik secara online maupun darat. Meski demikian, ia meminta agar dalam arogan dalam menegakkan aturan.
Bahkan Kapolri akan mencopot siapa anggotanya yang terlibat dalam judi ini, baik judi online maupun darat. Tidak pandang apa itu Kapolres, Direktur, Kapolda dan juga di Mako Polri ini akan ditindak tegas.
Baca Juga : Kominfo Klaim Sudah Memblokir 566.332 Konten dan Situs Judi Online
Menyikapi masalah itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan sejak 2 bulan terakhir ini pihaknya sudah rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan masalah ini. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Habaring Hurung ini,”jelasnya, Senin 22 Agustus 2022.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk perjudian, baik online maupun darat,” tegasnya.
Kata Kapolres lagi, bukan hanya bentuk perjudian saja yang akan kami tindak tegas. Akan tetapi, pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. “Mulai dari minuman keras, narkoba, dan bentuk perilaku menyimpang lainnya yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum tentunya,”ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Dua Terduga Pelaku Penjudi Online
Dirinya pun meminta kerjasama masyarakat, jangan takut ataupun segan untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan. “Kami akan tindak tegas bagi siapa saja yang melanggar hukum, apalagi personel Polres Kotim. Saya tidak akan pandang bulu,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post