Kalteng Today – Sampit, Selesai sudah pencarian terhadap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Akhirnya jajaran Polres Kotawaringin Timur ( Kotim ) berhasil menangkap 6 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) yang beraksi di 15 lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Jum’at malam (23/5). mengatakan pihaknya telah menangkap 6 pelaku curanmor beserta 9 barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
“ 6 inisial pelaku tersebut AR, FA, MU, ER, YS dan DN. Penangkapan terhadap pelaku pencurian ini saat petugas kami mengamankan salah satu penjual motor tanpa kelengkapan surat menyurat atau bodong. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku tersebut,” ungkapnya.
Dari 15 TKP tersebut, polisi berhasil mengungkap 6 lokasi. 9 lokasi lainnya masih diselidiki dan pengembangan. “9 motor berhasil diamankan dari pelaku ini,”ujarnya.
Perlu diketahui bahwa, otak dari pencurian kendaraan bermotor ini yakni saudara AR. “Dari AR ini polisi berhasil mengembangkan kasus ini dan meringkus tersangka lainnya. Meski petugas sudah mengamankan penjual motor. Akhirnya kasus ini berhasil diungkap oleh jajarannya di beberapa lokasi tadi,”paparnya.
Baca juga Saat Pandemic Covid-19, Polisi Imbau Warga Waspadai Pencurian Motor
Pencurian motor ini dilakukan di Kotim, bahkan sudah ada motor yang dijual kepada warga. “Ada 5 korban atas insiden tersebut. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku ini yakni Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post