Kalteng Today – Kotim, – kembali melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu dengan berat 12,99 gram di Halaman Mapolres Kotim pada Kamis, 3 Juni 2021.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatres Narkoba AKP Syaifullah mengatakan sabu dengan jumlah 21 bungkus itu dengan berat hampir 13 gram tersebut berhasil dimusnahkan.
“Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu berasal dari tiga tersangka, R, Y dan A,”jelasnya, Kamis (3/6).
Jika ditotalkan, sabu dengan berat sekitar 13 gram itu jika diuangkan mencapai angka sekitar 20 juta.”Tentu kita tidak mau sampai sabu dengan berat sekitar 13 gram itu dikonsumsi oleh warga Kotim,”tegasnya.
Baca Juga : Satres Narkoba Polres Kotim Lakukan Razia Di Lapas Kelas II B Sampit
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara sabu dilarutkan ke dalam air dan dicampur dengan cairan kimia. Selanjutnya disaksikan oleh tersangka, sabu yang sudah dicampur zat kimia dengan air tadi kemudian dibuang ke selokan di halaman Mapolres Kotim.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan jika mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba ini di wilayah hukum Polres Kotim. Bagi yang melaporkan identitasnya akan kami rahasiakan nantinya,”katanya.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Wakapolres Abdul Aziz Septiadi, Pj Sekda Kotim Fajlurrahman, Anggota DPRD Kotim Hj Darmawati, perwakilan Kesbangpol Kotim Kaston Simanjuntak. [Red]
Discussion about this post