kaltengtoday.com, Sampit – Polres Kotim meminta kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan selektif ketika hendak membeli ponsel, leptop maupun sepeda motor. Jangan sampai membeli barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumentasi yang lengkap.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatreskrim AKP Lajun Sianturi meminta warga Kotim agar tidak membeli barang-barang tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap alias batangan. Jelasnya, Sabtu 11 Februari 2023.
baca Juga : INFOGRAFIS : Euforia Nataru Semakin Ramai, Waspada Penipuan Mengintai
Dikatakannya, barang yang dibeli tersebut harus disertai dengan kwitansi atau sejenisnya. “Pasalnya, barang siapa yang membeli barang hasil tersebut bisa dijerat pidana oleh pihak kepolisian, karena itu juga bisa disinyalir merupakan barang hasil curian,”tambahnya.
Baca Juga : Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Dirinya menghimbau, bagi siapa saja yang ditawarkan smartphone atau barang elektronik lainya dalam kondisi seperti yang telah disebutkan, jangan dibeli. Bisa jadi, itu barang hasil kejahatan alias curian. Himbaunya.
Semoga saja apa yang dirinya sampaikan bisa menjadi perhatian dan informasi penting untuk warga Kotim tentunya. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post