Kalteng Today – Sampit, – Dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Personel Polres Kotim melaksanakan apel siaga akhir pekan di Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Km 0, Sampit pada Sabtu (7/8).
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, melalui Wakapolres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi menjelaskan bahwa PPKM Level 4 masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan dari Pemkab Kotim, oleh karenanya dalam pengawasan kita masih menggunakan pola teknis sebelumnya, jelasnya.
Dengan ditetapkannya PPKM Level 4 di wilayah Kalteng, Personel Polres Kotim terus melaksanakan kegiatan di samping menjaga tetap terciptanya sitkamtibmas kondusif, selanjutnya kegiatan dikonsentrasikan terhadap Himbauan, Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terutama pada daerah strong point kegiatan aktivitas masyarakat.
Baca juga : Resmi, Murung Raya Kini Terapkan PPKM Level 4
“Kegiatan turun ke lapangan yang setiap hari dilakukan oleh Team KRYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) yang terbagi dalam 4 Regu UKL (Unit Kecil Lengkap) yang setiap harinya bertugas membackup kegiatan Kepolisian untuk masyarakat di lapangan baik siang maupun malam,”tegasnya.
Lebih lanjut dalam kegiatan Tim UKL agar difokuskan pada pengawasan penerapan Prokes dalam acara hajatan atau resepsi pernikahan. Dengan penekanan, agar berkoordinasi bersama-sama dengan Satgas, mengimbau warga jangan ada menyelenggarakan acara hiburan musik, tetap mematuhi Prokes. “Selanjutnya tamu undangan bisa tidak terlalu berlama-lama agar tidak terjadi kerumunan nantinya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post