Kalteng Today – Sampit, – Rabu, 16 September 2020 sekitar pukul 07.30 WIB bertempat halaman Sat Lantas Polres Kotim dilaksanakan kegiatan apel Operasi Yustisi Covid-19 Polres Kotawaringin Timur.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kotim Kompol Aziz Septiadi di ikuti oleh Kabag Ops Polres Kotim, KBO Sat Lantas, Kasi Propam dan perwira Satlantas jumlah peserta apel sebanyak 40 personil terdiri dari 13 Pers Satlantas, 7 Pers Sat Sabhara, Timgab Covid-19 Kab Kotim 3 TNI, 3 POLRI, 4 Satpol PP serta 10 Pers Satpol PP.
Dalam kegiatan tersebut Waka Polres Kotim Kompol Aziz Septiadi langsung mengecek kesiapan personil serta memberikan arahan serta teknis pelaksanaan kegiatan kemudian kegiatan apel diambil alih oleh Kabag Ops Polres Kotim untuk menyampaikan teknis kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 di Wilkum Polres Kotim. Jelasnya, Rabu (16/8)
Dikatakannya, bentuk kegiatan dibagi menjadi 2 kegiatan. Yakni Kegiatan ditempat yang dilaksanakan bertempat di depan Satlantas Polres Kotim dan kegiatan Patroli/Mobile dengan sasaran tempat keramaian pasar dan rumah makan dalam kota Sampit. Paparnya.
Baca Juga:Â Tim Gabungan Lakukan Patroli Terhadap Pemilik Usaha Cafe dan Warung Tenda di Sampit
Dalam kegiatan tersebut ditemukan beberapa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang mana terhadap pada dilakukan penindakan berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pengucapan Pancasila serta membacakan permohonan maaf dan diberikan masker. Terangnya.
Aziz mengatakan bahwa kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 09.15 WIB. “Selama kegiatan berlangsung lancar situasi aman dan kondusif,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post