Kalteng Today – Sampit, – Mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerumunan di Pusat Perbelanjaan jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan Rakor dengan Dinas Instansi terkait serta Pengelola Pasar dan Mall, bertempat di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Kotim, Kamis (6/5).
Kegiatan Rakor sebagai tindak lanjut awal dalam rangka Ops Ketupat Telabang 2021 dan tindak lanjut jukrah Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/949/V/OPS.2/2021 Tanggal 03 Mei 2021. Rskor tersebut dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin yang dilanjutkan oleh Kabag Ops Polres Kotim tersebut dihadiri oleh Kadishub, Dinkes, Disperindag, Satpol PP, Plt Camat Baamang, Plt Camat Ketapang, dan Lurah Ketapang selanjutnya Undangan dari Para Pengelola Pasar serta Pengelola Borneo City Mall.
Dalam Pembukaan Rakor tersebut Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menjelaskan bahwa saat ini sangat perlu adanya sinergitas semua elemen dalam penanganan potensi keramaian pada masa pandemi covid-19, untuk menyikapi contoh kejadian ledakan Covid yang terjadi di Negara India, jelasnya, Kamis (6/5)
“Dalam hal ini kita tidak melarang warga masyarakat melakukan kegiatan, namun cuma dibatasi, jangan sampai bertumpuk sehingga berpotensi sebagai Klaster baru penyebaran Covid-19,”ujarnya.
Selanjutnya dalam hal ini Kapolres Bersama Dandim-1015 Sampit dan Bapak Bupati sudah bersepakat untuk menutup Tempat Wisata.
Agenda yang dibahas pada rakor tersebut adalah berkaitan dengan langkah antisipasi potensi terjadinya kerumunan warga masyarakat yang tentunya sangat beresiko menjadi Klaster penyebaran Covid-19 pada masa pandemi seperti sekarang ini,paparnya.
Baca Juga : Legislator Kotim Ini Dukung Desa Sebabi Dimekarkan Jadi Kelurahan
Dari keterangan Pihak Borneo City Mall telah menerapkan Protokol Kesehatan dengan semua sarana yang disiapkan, pemberlakuan 50% kapasitas. Kemudian mengantisipasi lonjakan pengunjung akan diterapkan sistem buka tutup dan telah disediakan ruang Isolasi sementara. Namun masih perlu ditingkatkan lagi dengan upaya ketegasan Petugas Security untuk menegur Pengunjung yang tidak disiplin jaga jarak terutama saat di Kasir.
Kemudian, dari Disperindag bahwa siap menempatkan Pos Pengamanan terpadu terutama di wilayah Pasar yang menjadi binaannya. Dalam hal ini untuk pertokoan di luar bukan menjadi otoritasnya. Oleh karena itu bisa menjadi sasaran penertiban Disiplin Prokes yang dilaksanakan oleh Pihak Kecamatan dan Instansi terkait lainnya,pintanya.
Kata Jakin, bahwa tindak lanjut awal akan ditempatkan Pos terpadu Pengamanan Pengawas Prokes di 7 Lokasi Pasar yang ada di kabupaten Kotim antara lain PPM, Al Kamal, Pasar Samuda, Pasar Parenggean, Pasar Keramat dan Pasar Sejumput yang ada di wilayah Kecamatan Baamang dan Ketapang.
“Selain itu Dishub dan Satpol PP akan bergabung dengan Tim UKL Polres Kotim yang sudah setiap hari melaksanakan Patroli Pendisiplinan Prokes pada giat masyarakat,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post