Kalteng Today – Sampit, – Pada Senin sekitar pukul 07.30 WIB, dilaksanakan Apel dengan Pimpinan Apel Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin dalam rangka apel gabungan reaksi cepat penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Pada Apel tersebut telah di standbykan Sarana Ranmor R4 dan R2 Dinas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah, yang telah terpasang Sticker yang bertuliskan TEAM REAKSI CEPAT PENINDAK PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin langsung menyematkan tanda Badge Lengan warna merah bertuliskan “TEAM REAKSI CEPAT PENINDAK PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19, secara simbolis kepada Perwakilan Anggota TNI-Polri dan Satpol PP Setda Kotim.
Dalam amanatnya Kapolres Kotim menerangkan bahwa maksud dan tujuan dibentuknya team ini adalah agar dalam penegakan Disiplin di masyarakat tidak harus menunggu perintah dalam acara apel ceremonial terlebih dahulu, namun bisa setiap saat jika ada menemui warga masyarakat yang tidak disiplin setiap personil Anggota bisa langsung menegur dan menghimbau warga masyarakat tersebut. Paparnya.
Penekanan Kapolres Kotim adalah dalam penegakan disiplin agar dilakukan dengan cara humanis, meski kesabaran kita sering diuji pada saat itu, hal ini dilakukan untuk menghindari sesuatu yang justru Kontra Produktif. Katanya.
Baca Juga:Â DPRD Barsel Apresiasi Polres Luncurkan TRC Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Hadir dalam giat tersebut Bupati Kotawaringin Timur H. Supian Hadi, Dandim 1015 Sampit Letkol.CZI. Akhmad Safari, Danyon B Pelopor Sat Brimobda Kalteng Akbp. Anang Abdalah, Kejari Kotim ( Yang Mewakili), Kepala Satpol PP Setda Kotim Rihel, S.Sos, Anggota TNI dari Kompi Senapan A Yonif Raider 631 Antang, Personil Polri dari Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Kalteng Dan team pelaksana Tugas Gugus Covid-19 Kabupaten Kotim. [Red]














Discussion about this post