kaltengtoday.com – Sampit, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personilnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit ” dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menegaskan bahwa anggota Polri khususu di Polres Kotim harus tegak lurus dengan perintah pimpinan, terutama dari Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (20/10).
Baca juga :Â Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!
AH Jakin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri kedepannya. Ungkapnya.
Baca juga :Â Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!
“Saya mengapresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Terlebih dalam membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post