kaltengtoday.com, Kasongan – Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di ruang tahanan. Personil Polres Katingan melakukan pengecekan terhadap tahanan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Ka SPKT Polres Katingan Iptu Sukanta mengatakan,
beberapa waktu lalu ada salah satu tahanan di rutan Polres Katingan yang ditemukan meninggal dunia. Maka, mengantisipasi kejadian ini pihaknya melaksanakan fungsi pengawasan.
” Anggota langsung melakukan pengecekan terhadap tahanan baik itu jumlah, kesehatan serta kondisi ruang tahanan itu sendiri, ” Ungkapnya, Selasa (22/2/2022).
Sebelumnya, seorang tahanan Ar alias Ladom yang berusia 43 tahun meninggal di ruang tahan blok I Polres Katingan. Tahanan ini ditemukan mengalami kejang-kejang. Namun, pada pemeriksaan yang dilakukan tidak ada tanda-tanda tindakan kekerasan.
Bahkan, hasil pemeriksaan antigen menunjukkan hasil negatif Covid-19. Dari hasil pengakuan pihak keluarga, Ar diduga mengalami penyakit ginjal dan sudah merelakan korban dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian
Baca Juga :Â Kapolres Katingan Pimpin Pengarahan Kepada Jajaran Polsek
” Tahanan ini sudah berada dalam ruang tahanan terhitung 39 hari dan masuk pada 12 Januari 2022. Sedangkan tahanan ini meninggal pada Sabtu 19 Febuari 2022,” Sebutnya.
Sukanta menegaskan, pihaknya mengecek dan melakukan pemeriksaan ini demi menghindari tindakan-tindakan yang mencurigakan seperti masuknya barang-barang yang dilarang seperti senjata tajam dan barang haram dan alat pemicu api.
Baca Juga :Â Polisi Sebut Tahanan Polres Katingan Meninggal Sempat Kejang
“Selain itu, kamu berkewajiban melakukan pengecekan terhadap tahanan maupun ruang tahanannya, hal tersebut guna memastikan kondisi kesehatan dan jumlah tahanan yang ada dalam Rutan Polres Katingan, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post