kaltengtoday.com, – Kasongan – Personel Polres Katingan terus tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan atau prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Penyang Hinjei Simpei,
Melalui razia dan Grebek Pasar, Kabagops Polres Katingan Kompol Triyo Sugiono melakukan penerapan prokes di wilayah pasar Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.
” Selain memantau aktivitas perekonomian di pasar juga memastikan para pedagang dan pengunjung mematuhi prokes, serta membagikan masker kepada warga maupun pedagang,” Ungkapnya, Senin (17/1/2022).
Ia mengungkapkan aksi tersebut bertujuan untuk menyadarkan warga dalam menjaga kesehatan dimasa pandemi covid-19 yang saat ini masih mewabah.
Baca juga : Bupati Katingan : Jika Tidak Melayani, Bakar Saja Pustu
Selain itu, karena aktivitas pasar menimbulkan banyak orang, sehingga anggota juga terus mengimbau mereka untuk menerapkan 5 M dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Baca juga : Bupati Katingan Kutuk Keras Atas Pencabulan di Tasik Payawan
“Kami ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat baik memakai masker juga kepatuhan prokes, demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post