Kalteng Today – Kuala Kurun, – Jelang maupun pada hari idul fitri tahun 2021 ini, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda yang ada di wilayah setempat, agar tidak memodifikasikan motor ataupun menggunakan knalpot bising atau istilahnya knalpot brong.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria Tri H, STK SIK mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang penggunaan motor yang normal, yang artinya sesuai spesifikasi motor biasa.
“Jadi apabila tertangkap pada saat mereka menggunakan knalpot brong, silahkan dilepas knalpotnya dan mencari knalpot yang normal. Kalau tidak ada mereka menitipkan agar menganti ke knalpot standar, itu tindakan kita untuk menertibkannya,” ucap Iptu Bayu Caesaria Tri H, STK SIK, dibincangi, Senin (19/4).
Pada kesempatan itu ia dia berharap, kepada para pemuda yang ada, untuk bisa memahami kondisi sekarang. Bahkan ia meminta, jangan sampai ada memodifikasi motornya apalagi menggunakan knalpot brong. Pasalnya, masyarakat belum tentu juga menerima kehendak hati para pemuda, apalagi di malam hari.
“Bagi para pengguna motor, woi nampak keren, motor gua, besar ni suaranya. Tapi Kan, banyak masyarakat sekitar di usia tidak sama, ada yang balita, ada juga yang memiliki bayi. Bahkan ada juga orang tua yang gampang kaget, apalagi di malam hari, ini yang harus mereka pikirkan,” ujarnya.
Baca Juga : Satlantas Gumas Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas
Sebagai tugas kepolisian, ia mengimbau, kepada kepada warga khususnya pemuda supaya menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi standar. Jangan sampai memodifikasi sesuai keinginan. Tetapi tidak dapat hati di masyarakat luas.
“Imbauan kita agar tidak memodifikasi motornya dengan suara yang bising. Maka hargailah orang lain, apalagi di jam-jam istirahat seperti di malam hari. Kalau bisa pakailah knalpot yang standar saja,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post