Kalteng Today – Kuala Kurun, – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo menyatakan perang dengan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Terbukti, semenjak dipercayakan menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Gumas, mantan Kapolsek Hanau tersebut langsung memukul mundur para pengedar sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gumas.
Ketika dikonfirmasi, Budi pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, di wilayah hukum Polsek Tewah tepatnya di Kelurahan Tewah Kecamatan tewah, pihaknya telah menangkap seorang pengedar berinisial Su (28).
“Pria ini terpaksa kami amankan karena telah terbukti menyalahgunakan Narkoba jenis sabu. Dimana, ketika dilakukan penggeledahan badan/pakaian oleh anggota, kami menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 0,81 gram sabu pada kantong celana depan bagian kanan,” jelasnya, Kamis (24/09/2020) sore.
Baca Juga : Walahh! Baru Keluar Lapas, Residivis Ini Malah Mencuri Kotak Amal
Dengan ditemukannya sabu berikut barang bukti lainnya, lanjut Budi, pelaku berinisial Su langsung digelandang ke Satresnarkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian Ipda Budi Utomo. [Jek-KT]
Discussion about this post