Kalteng Today – Buntok, – Antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel), melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kecamatan Dusun Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (16/10/2020).
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polres Barsel terutama Polsek Dusel dengan terus menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.
Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. melalui Aiptu Emon Suherman usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur desa agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.
Baca Juga : Masyarakat Kotim dan Seruyan Butuh Banyak Perbaikan Infrastruktur
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Emon. [Red]
Discussion about this post