Kalteng Today – Buntok, – Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,48 gram di halaman Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, Buntok, Selasa (6/4/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Narkoba AKP Sanip, S.H. itu, turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Penasehat Hukum Tersangka.
Kapolres Barsel AKBP Agung menjelaskan, Narkotika jenis sabu seberat 48,48 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari pelaku AL sesuai LP Nomor : LP/42/III/2021/Kalteng/Res Barsel tanggal 21 Maret 2021.
“Sekali lagi saya tegaskan, Ini tentunya menjadi komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, dengan harapan tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama di wilayah hukum Polres Barsel,” tegas Agung.
Dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba ini, lanjut Kapolres, pihaknya mengaku akan bekerja keras semaksimal mungkin mengejar dan menangkap para pelaku perusak generasi bangsa itu.
Baca Juga :Â Polres Barsel Lakukan Sinergitas Dalam Penanganan Karhutla
“Kami Polri tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan andil dan peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk terus membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaran Narkoba,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post