Kalteng Today – Palangka Raya, – Jhony Arianto Satria Putra, Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Komisi A memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap sosialisasi Pemberantasan Korupsi pada Instansi Pelayanan Publik oleh KPK RI, khususnya di DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (8/4/21) kemarin.
Kegiatan yang dilakukan oleh KPK RI tersebut dapat meningkatkan integritas anggota legislatif untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi yang lebih baik serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perundangan.
“Kawan kawan DPRD cukup antusias menyambut kedatangan KPK. Semuanya mau belajar dan membekali diri tentang bahaya korupsi. Terlebih kami anggota yang sudah lama dan baru menjabat sebagai anggota DPRD, tentu masih harus banyak belajar,” katanya, Jum’at (9/4/21) kepada wartawan.
Audiensi dan koordinasi dari KPK tersebut, sangat penting guna pencegahan tindak korupsi. Pasalnya, tim pencegahan korupsi dari KPK telah sangat lugas dalam memberikan sosialisasi kepada DPRD Kota Palangka Raya, seperti terkait apa saja kegiatan yang ilegal dan yang termasuk tindak korupsi.
Baca Juga :Â Cegah Potensi Korupsi, KPK Audensi Dengan DPRD Palangka Raya.
Sudah menjadi tugas KPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, terutama pada pasal 6 tentang Komisi Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi, terkait KPK mempunyai tugas sebagai koordinasi, supervisi dan pencegahan terhadap tindakan pidana korupsi
“Kita mengapresiasi kegiatan kemarin, lantaran kita selaku penyelenggara negara sebisa mungkin tidak salah jalan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku dan agar kita bekerja sesuai aturan yang ada. Kemudian muaranya nanti adalah mampu memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai tupoksi kita dalam bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan,” Pungkas Politisi NasDem itu. [Red]
Discussion about this post