kaltengtoday.com, Sampit – Politisi Golkar Hj Darmawati meminta hasil evaluasi tenaga kontrak (tekon) ditinjau ulang. Hal ini berkaitan dengan aksi Damai yang dilakukan eks Tenaga Kontrak (tekon) yang dinyatakan tidak lulus pada 30 Juni 2022 lalu masih menyisakan pertanyaan dikalangan tekon
“Saya masih bertanya-tanya kenapa evaluasi tekon ini lebih cepat dilaksanakan dan pengumumannya dilakukan oleh instansi masing-masing,”jelas Darmawati, Selasa (5/7).
Dikatakan politisi Golkar yang juga ketua RT di wilayah Ketapang ini, keberadaan tekon terutama tenaga pendidik dan kesehatan masih dibutuhkan oleh daerah. Dirinya mendapatkan banyak laporan terkait kejanggalan hasil evaluasi tekon yang dilakukan.
Baca Juga : Ribuan Tekon Kotim Dinyatakan Tidak Lulus
“Ada yang lulus evaluasi tekon tapi tidak pernah bekerja, misalnya di puskesmas dan tiba-tiba lulus di lokasi tersebut tanpa melalui SK tekon yang memang menjadi syarat untuk mendaftarkan evaluasi tekon,”tambahnya lagi.
Darmawati juga menyayangkan tidak terbukanya panitia dalam melakukan evaluasi tekon ini. Ini terbukti aksi damai yang dilakukan eks tekon yang tidak lulus. “Mereka menolak hasil evaluasi dan tekon diminta tetap bekerja di tempat mereka bekerja,”ungkapnya.
Harusnya pemerintah daerah bisa memilih dan memilah mana yang perlu dievaluasi dan mana yang tidak. “Saya menilai panitia seleksi evaluasi tekon ini terlalu cepat melakukan evaluasi. Harusnya lebih berhati-hati dan cermat dalam menyikapi surat edaran dari Kemenpan-RB terkait penghapusan tekon serentak pada Nopember 2023 mendatang,”tambahnya.
Baca Juga : Eks Tekon Kotim Lakukan Aksi Damai di DPRD Kotim
Apalagi, sekitar 1.000 lebih tekon yang dinyatakan tidak lulus dalam hasil evaluasi yang diumumkan pada 30 Juni 2022 lalu ini. “Oleh sebab itu, saya meminta agar pemkab bisa mengabulkan 2 permintaan tekon ini. Yakni lanjutkan tekon mereka sampai Nopember 2023 mendatang dan batalkan hasil evaluasi tekon yang telah dilaksanakan tersebut,”tutup Anggota DPRD Dapil III ini. [Red]
Discussion about this post